Wednesday, December 22, 2021

Hey, itu aku!


Ketika kecil, aku dilekatkan sebagai anak dari ayahku.

Putri dari sebuah fam atau klan keluarga tertentu.

Tentu saja, dalam tutur dan sikap, aku harus patuh dan tunduk pada aturan ayah, kakek dan paman-pamanku.

Hey, itu aku! Apakah kamu juga begitu? Siapa kamu?

 

Ketika remaja, yang aku tau aku harus menjaga tubuhku. Aku harus menutupnya agar tidak menjadi sumber aib bagi keluargaku, bagi lingkunganku.

Tutur kataku harus manis tapi tidak boleh merayu.

Kalau ingin merajuk, pastikan itu tidak menimbulkan syahwat lawan jenisku. Bahkan jika yang kau maksud lawan jenis adalah ayahku sendiri, saudara-saudara kandungku, paman dan kakekku.

Hey, itu aku! Apakah kamu juga begitu? Siapa kamu?

 

Ketika dewasa, aku harus segera meninggalkan keluargaku.

Jika tidak, tentu keluargaku akan malu karena aku akan dianggap tidak laku.

Entahlah, aku juga tidak tau, apa yang sebenarnya sedang diperdagangkan? Kebebasanku? Tapi apakah aku benar-benar mendapatkannya sejak dulu? Atau itu sebenernya hanya anganku?

Hey, itu aku! Apakah kamu juga begitu? Siapa kamu?

 

Ketika menjadi istri, aku akan dipanggil nyonya A, bukan namaku.

Ketika menjadi ibu, aku akan dipanggil ibunya B, bukan namaku.

Siapa aku?

Apakah aku memang tidak perlu bernama sejak dulu?

Hey, itu aku! Apakah kamu juga begitu? Siapa kamu?              

 

Aku Perempuan!

Selalu saja dianggap tidak bisa menjadi nomor satu, padahal aku mampu.

Selalu dirasakan perlu diwakili, padahal itu tidak perlu.

Selalu saja begitu!

 

Padahal suaraku lantang Ketika berseru!

Aku juga mampu menyokong kamu, iyaa kamu.

Akupun bisa menjadi apa saja yang aku mau, andai aku tidak diburu.

Diburu waktu, massa dan terutama juga kamu.

 

Hey, wahai aku-aku yang lain disana selain aku, mari kita Bersatu.

Kita bergandeng tangan dan bahu membahu untuk masa depan yang lebih baik bagi kita, Perempuan.

Karena aku, kamu, kita adalah Perempuan dan kita harus berdaya bukan menjadi bayangan dan kelabu.

 

 

 

Tuesday, July 09, 2019

2019 Resolutions

🙋Udah Juli aja nihhh ~~
Artinya, 2019 udh berjalan setengahnya 🤭

Gimana? Resolusi2 2019, yang Januari kemarin ditulis dg semangatnya, udah terlaksana blom? 



Apa seperti biasanya? Cuma sekedar menjadi wacana lalu tertelan begitu saja seiring berlalunya masa?

Jangan cuman rajin cek HP buat kepoin sosmed nya mantan, yaa ~~
😂😝🤧
Kamu, iyaa kamuu...
Kudu move on and move up menata kehidupanmu sendiri.🤸‍♀

Cek lagi deh resolusi-resolusinya mumpung 2019 baru setengah jalan.
Liat lagi rencana-rencananya.
Bikin jadi rencana jarak pendek, menengah dan mimpi besarnya apa?
Trus, jangan kendor buat terus mencari peluang. 💪💪

Kmu, cuma butuh dirimu untuk sukses.
Yang lain itu pelengkap. Kayak mecin di masakan gitu lahh ~
Intinya ya tetep kmu!

See u on top yaa gaes 

Monday, November 26, 2018

40 Hak Konstitusi

Hai,, kemarin, 25 November adalah Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva & Maria Teresa) pada tanggal yang sama di tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan pengusasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo. 

Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran peguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kali mereka mendapat tekanan dan penganiayaan dari penguasa yang berakhir pada pembunuhan keji tersebut. 


Tanggal ini sekaligus juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender. Tanggal ini dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama. 


Nah, menindaklajuti hal ini, sudah taukah kita akan 40 hak kita yang diatur oleh konstitusi? 

Kenali hak-mu. Perempuan juga punya hak yang sama yaa sis :) 



40 Hak Konstitusional


I. Hak Atas Kewarganegaraan
1.       Hak atas status kewarganegaraan Pasal 28D (4)
2.       Hak atas kesamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan Pasal 27 (1), Pasal 28D (1), Pasal 28D (3)

II. Hak Atas Hidup
3.       Hak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28A, Pasal 28I (1)
4.       Hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang Pasal 28B (2)

III. Hak Untuk Mengembangkan Diri
5.       Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya. Pasal 28C (1)
6.       Hak atas jaminan sosial memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat Pasal 28H (3)
7.       Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial Pasal 28F
8.       Hak mendapat pendidikan Pasal 31 (1), Pasal 28C (1)

IV. Hak Atas Kemerdekaan Pikiran & Kebebasan Memilih
9.       Hak atas kemerdekaan pikiran dan hati nurani Pasal 28I (1)
10.   Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan Pasal 28E (2)
11.   Hak untuk bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya Pasal 28E (1), Pasal 29 (2)
12.   Hak untuk bebas memilih pendidikan dan pengajaran , pekerjaan, Kewarganegaraan, tempat tinggal Pasal 28E (1)
13.   Hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul Pasal 28E (3)
14.   Hak untuk menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani Pasal 28E (2)

V. Hak Atas Informasi
15.   Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi Pasal 28F
16.   Hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis swaluran yang tersedia Pasal 28F

VI. Hak Atas kerja & Penghidupan Layak
17.   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 (2)
18.   Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja Pasal 28D (2)
19.   Hak untuk tidak diperbudak Pasal 28I (1)

VII. Hak Atas Kepemilikan & Perumahan
20.   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Pasal 28H (4)
21.   Hak untuk bertempat tinggal Pasal 28H (1)

VIII. Hak Atas Kesehatan & Lingkungan Sehat
22.   Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin Pasal 28H (1)
23.   Hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat Pasal 28H (1)
24.   Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan Pasal 28B (1)

IX. Hak Berkeluarga
25.   Hak untuk membentuk keluarga Pasal 28B (1)

X. Hak Atas Kepastian Hukum & Keadilan
26.   Hak atas pengakuan, jaminan dan perlindungan dan kepastian hukum yang adil Pasal 28D (1)
27.   Hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum Pasal 28D (1), Pasal 27 (1)
28.   Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum Pasal 28 (1)

XI. Hak Bebas Dari Ancaman, Diskriminasi & Kekerasan
29.   Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi Pasal 28G (1)
30.   Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia Pasal 28G (2).
31.   Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun Pasal 28I (2)
32.   Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Pasal 28H (2)

XII. Hak Atas Perlindungan
33.   Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaanya Pasal 28G (1)
34.   Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif Pasal 28I (2)
35.   Hak atas perlindungan identitas budaya dan hak masyarakat tradisional yang selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban Pasal 28I (3)
36.   Hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi Pasal 28B (2), Pasal 28I (2)
37.   Hak untuk memperoleh suaka politik dari negara lain Pasal 28G (2)

XIII. Hak Memperjuangkan Hak
38.   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif Pasal 28C (2)
39.   Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat Pasal 28, Pasal 28E (3)

XIV. Hak Atas Pemerintahan

40.   Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan Pasal 28D (3), Pasal 27 (1)



*source: komnas perempuan

Wednesday, November 21, 2018

Old Town and New Knowledge



Jika pergi ke suatu tempat baru, baik di dalam maupun di LN, saya selalu menyempatkan pergi ke daerah kota tua nya. Daerah dimana pusat peradaban masyarakat tsb bermula. Biasanya, polanya sering kali mirip. Di sekitar pelabuhan, tempat dimana pusat perdagangan bermula dan berkembang lalu membesar. Atau di daerah lembah sungai, jika masyarakatnya agraris.

Dalam perjalanan saya ke NZ beberapa waktu yang lalu, saya berjalan kaki menyusuri wilayah kota tua di Auckland sambil menunggu teman-teman saya dari Jakarta, datang. Ya, dalam perjalanan kali ini, saya beda pesawat dengan ke-3 teman saya. Saya sudah sampai satu hari sebelumnya. Di wilayah kota tua, saya berjalan ke pelabuhan, ke terminal feri, ke gereja yg terletak di samping pelabuhan, dan ke stasiun kereta api, tempat dimana barang-barang industri masuk ke negara ini lalu didistribusikan ke penjuru negeri ini. Oiya, kereta disini memang lebih difungsikan untuk mengangkut barang industri dan perdagangan, bahkan sampai sekarang. Untuk mobilitas orang, mereka lebih memilih menggunakan pesawat terbang atau berkendara dengan mobil jika bepergian. Kali ini kami pun mengikuti kebiasaan orang-orang, melakukan road trip menyusuri pulau utara ke selatan. Welcome jalanan NZ, hehe :)
Lalu di Christchurch, salah satu kota besar di South Island, saya juga melakukan hal yang sama. Mengelilingi wilayah kota tua.

Foto di atas adalah foto saya dengan patung salah satu pendiri kota Christchurch. Seorang yang pada masanya, mengarungi lautan puluhan ribu KM, dari negara asalnya, untuk sebuah cita-cita: gold glory and gospel. Yang pada masanya memang menjadi cita-cita hampir semua penjelajah samudera. Cita-cita yang pada akhirnya menimbulkan banyak penindasan terhadap sesama manusia, penaklukan terhadap daerah-daerah yang dikuasai oleh bangsa inferior. 

Selalu menjadi diskusi panjang jika membicarakan sejarah peradaban manusia. Selalu menyenangkan mengetahui pengetahuan baru berkenaan dengan kebudayaan suatu bangsa. Yaa, alasan inilah yang melandasi saya untuk selalu menyempatkan pergi ke daerah kota tua di tempat dimana saya pergi travelling. Semoga menginspirasi. 



Monday, November 19, 2018

Live your Life

Lama 'ga update disini. Bagaimana kehidupan gw? Yaa,, gini-gini aja. Belum ada sesuatu yang fantastis yang harus banget gw update.
Sebenernya, gw sendiri akhir-akhir ini bingung sama keinginan hidup gw. Banyakkk banget sampe gw bingung mana yang harus gw prioritasin. Jadinya yaa gw menjalani hidup gw sesuai dengan jadwal, sesuai dengan rutinitas, menyelesaikan deadline ke deadline berikutnya sambil liburan tipis-tipis.
Mungkin di lain kesempatan gw akan cerita pengalaman liburan gw. Menunggu mood. Eeaaaa,, alamat lama kemudian ini. Hahaha ☺

Dari semua hal yang menurut gw flat aja,, sebenernya gw lagi berusaha banget untuk menjaga impian gw tetap menyala dan makin menyala.
Iya, gw tau banget gw type orang yang klo sudah berkeinginan, semua rintangan bisa aja gw abaikan. Tapi untuk membakar semangat gw selalu seperti itu, sekarang ini ga mudah. Gw menjadi anak yang gampang 'terpuaskan' dan gw tau itu salah.

Banyaknya rencana yang ternyata tidak terlaksana membuat gw kembali berpikir. Sebenernya apa yang harus gw lakukan sekarang. Klo bilang kembali menata harapan, kayaknya kokk gituu amat yaa..
Harapan gw udah banyak. Kelewat banyak malahan...
Yang bener tuh gw harus menata rencana untuk mewujudkan rencana gw.
Mengelompokkannya menjadi beberapa tahapan rencana; jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Kudu!
Sebelum tahun ini berakhir, harus udah punya fix plan for 2019 and the years come. Janji!



Tuesday, April 24, 2018

Surat untuk Calon Pengantin Anak

Jakarta, 22 April 2018


Dear adik-adikku tersayang,

Sebagai kakak, saudara yang mengetahui bahwa engkau akan menikah muda, di usia sekolahmu, aku tentu sedih. Mengapa kau korbankan masa sekolahmu untuk sebuah perkawinan, yang bahkan engkau sendiripun tidak mengetahui apa hakikat sesungguhnya.

Dek, masa kanak-kanakmu itu untuk sekolah, untuk belajar, untuk mewujudkan semua mimpi-mimpi indah dan harapan-harapan baik. Lakukan itu!

Sesungguhnya perkawinan itu bukan sebuah permainan peran yang dulu kau mainkan saat bocah. Bukan sekedar; 'aku jadi ibu, dia jadi bapak dan mereka yang jadi anak-anaknya.' Bukan, bukan permainan peran seperti itu. Perkawinan yang sesungguhnya jauuuhhh lebih rumit dari itu. Usiamu belum pada tahap yang baik untuk melakukannya. Demi kesehatanmu, demi perkembangan mentalmu.

Dek, mungkin ibu bapakmu memaksamu menikah. Kata mereka, ini demi masa depanmu. Agar kamu tidak selalu berada dalam situasi miskin yang berkepanjangan. Tahukah kamu dek, kamu masih berhak untuk tetap menjadi anak-anak. Tetap menikmati menikmati semua hal yang seharusnya dinikmati anak-anak, antara lain; pendidikan. Pendidikan itu jugalah dek yang bisa mengeluarkan kamu dari kemiskinan itu sebenarnya.
Kamu harus berjuang untuk pendidikanmu jika kamu ingin keluar dari kemiskinan. Hanya pendidikan yang mampu mengeluarkanmu dari kemiskinan, bukan perkawinan!
Perkawinan akan makin membuatmu terseret ke dalam kemiskinan yang terus menerus.
Dengan pendidikan, kamu bisa mengeluarkan dirimu dan keluargamu dari kemiskinan. Bahkan kamu bisa mengentaskan kemiskinan di masyarakatmu, daerahmu, dan negara Indonesia yang kita cintai ini.

Dek, belajar yang giat. Sekolah setinggi-tingginya. Raih dan manfaatkan semua kemampuan yang kamu bisa. Sesungguhnya dek, pendidikan adalah investasi terbaik yang bisa kamu lakukan. Investasi yang tidak ada kata merugi.

Dek, semoga surat ini bisa membuka pikiran dan cakrawalamu tentang guna pendidikan untuk masa depanmu. Semoga dengan membaca surat ini, kamu tidak menjadikan perkawinan sebagai satu-satunya jalan keluar yang bisa kamu tempuh untuk semua permasalahan hidupmu saat ini. Semoga kamu juga bisa memberikan pengetahuan untuk ibu dan bapakmu agar mereka tidak cepat-cepat menikahkanmu.

Teriring doa dan harapan-harapan baik agar kamu dapat menjadi anak bangsa yang membanggakan dan bermanfaat untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.


Salam sayang dari saudara perempuanmu, yang selalu mencintaimu.
Triana Komalasari


Thursday, March 08, 2018

Bercerita Kisah Cinta antara Cinta-Rangga dan Tita-Adit

Dua tahun yang lalu akhirnya AADC2 tayang, setelah 14 tahun kemunculan AADC. Pada masanya, pasangan Cinta dan Rangga ini selalu sukses bikin anak remaja seusiaku dulu baper. Bahkan tidak jarang remaja putri menjadikan Rangga sebagai salah satu kriteria cowo pilihannya.
Setelah AADC2, banyak yang kembali bernostalgia dengan kisah cintanya Cinta dan Rangga. Bahkan saya dan beberapa teman SMA sampai melakukan perjalanan ke Jogya guna melakukan napak tilas pertemuan kembali Cinta dan Rangga. So insane but fun, haha.. 

Back then, film AADC2 saya tunggu dengan penasaran yang teramat sangat ternyata tidak terlalu sukses memenuhi perasaan cinta yang membuncah seperti zaman saya SMA saat menonton AADC pertama kalinya.
Hmmm,, sempat berpikir apakah karena saya bukan lagi remaja naif?
Terlepas dari semua perkiraan yang sempat bersliweran, film tersebut sukses membawa nostalgia masa remaja. Dan nostlagia akan Jogya dan genk nya Cinta tentu saja.

2 tahun berselang, akhirnya muncullah Eiffel I'm in Love 2. Sebuah film yang dulu tayang ga jauh berselang dari penanyangan AADC. Juga sama-sama sukses menjaring penonton remaja. Film-film ini memang termasuk dalam jajaran film bagus dalam kebangkitan kembali perfilman Indonesia yang sebelumnya sempat mati suri lama.

Berangkat dari keinginan untuk nostalgia, hal yang sama yang terjadi saat kemunculan AADC2, maka saya akhirnya menonton Eiffel I'm in Love 2.
Berbeda dari AADC2, saya sempatkan untuk nonton AADC sebelum menonton AADC2, saat menonton Eiffel I'm in Love 2 ini, saya tidak mendahuluinya dengan menonton film Eiffel I'm in Love terlebih dahulu. Jadi, ada beberapa tokoh yang harus saya ingat-ingat kembali keberadaannya di film sebelumnya. Untungnya ingatan saya masih dalam kondisi yang baik. Hehe...


Dari segi acting kedua pasangan ini tentu saya lebih mengidolakan pasangan Cinta Rangga. Tidak ada alasan, lebih karena saya mengidolakan keduanya sejak lama saja sebenarnya.
Namun dari keseluruhan cerita film nya, dimana keduanya sama-sama merupakan kelanjutan dari film dengan judul yang sama belasan tahun sebelumnya, saya lebih menyukai film Eiffel I'm in Love 2.

Ada cerita yang lebih kuat mengapa Tita dan Adit masih mempertahankan kisah cinta mereka walau jarak dan waktu terentang begitu jauh. Alasan mengapa belum juga menikah sampai 12 tahun berselang setelah mereka mulai berpacaran juga masuk akal. Ada kisah perjuangan cinta dan saling pengertian yang sangat besar diantara keduanya. Walau pertengkaran kocak khas mereka masih ada di film lanjutannya.
Bahkan saat Adit mengatakan belum bisa menikahi Tita tahun ini, alasannya pun saya pahami dan saya maklumi.

Dalam kisah cinta Cinta dan Rangga, ada alasan yang bagi saya tidak bisa diterima akal mengapa mereka berdua putus begitu saja setelah 5 tahun kisah cinta LDR mereka. Bahkan bagi Cinta dan genk nya, alasan Rangga meninggalkan Cinta dan menimbulkan luka berkepanjangan di hati Cinta pun tidak bisa serta merta mereka terima begitu saja. Lucunya (disini yang menurut saya tidak masuk akal), betapa Cinta yang begitu terluka, akhirnya dalam kisah sehari semalam saja di Jogya, dia bisa mengubah keputusan hidupnya.
Cinta bahkan meninggalkan tunangannya dan pergi ke New York menyusul Rangga. Hmmm,, kelemahan khas perempuan kentara disini. Entah mengapa, saya malah tidak menyukainya.

Terlepas dari semua opini yang saya tuliskan di atas, saya menyukai keduanya. Kedua film ini memberikan perasaan nostalgia yang menyenangkan. Film ini saya rokemdasikan jika ada yang menanyakan, film romantis apakah yang harus ditonton.

Tulisan ini murni opini saya sebagai penikmat film. Saya bukan reviewer profesional yang memang bertugas mengomentarinya. Jadi, silahkan saja bila ada pendapat lain selain ini. Sesungguhnya film-film ini memperkaya khasanah perfilman Indonesia. Jadi tontonlah agar film Indonesia bisa berjaya di negaranya sendiri :)