Showing posts with label sister. Show all posts
Showing posts with label sister. Show all posts

Monday, November 26, 2018

40 Hak Konstitusi

Hai,, kemarin, 25 November adalah Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva & Maria Teresa) pada tanggal yang sama di tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan pengusasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo. 

Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran peguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kali mereka mendapat tekanan dan penganiayaan dari penguasa yang berakhir pada pembunuhan keji tersebut. 


Tanggal ini sekaligus juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender. Tanggal ini dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama. 


Nah, menindaklajuti hal ini, sudah taukah kita akan 40 hak kita yang diatur oleh konstitusi? 

Kenali hak-mu. Perempuan juga punya hak yang sama yaa sis :) 



40 Hak Konstitusional


I. Hak Atas Kewarganegaraan
1.       Hak atas status kewarganegaraan Pasal 28D (4)
2.       Hak atas kesamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan Pasal 27 (1), Pasal 28D (1), Pasal 28D (3)

II. Hak Atas Hidup
3.       Hak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28A, Pasal 28I (1)
4.       Hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang Pasal 28B (2)

III. Hak Untuk Mengembangkan Diri
5.       Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya. Pasal 28C (1)
6.       Hak atas jaminan sosial memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat Pasal 28H (3)
7.       Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial Pasal 28F
8.       Hak mendapat pendidikan Pasal 31 (1), Pasal 28C (1)

IV. Hak Atas Kemerdekaan Pikiran & Kebebasan Memilih
9.       Hak atas kemerdekaan pikiran dan hati nurani Pasal 28I (1)
10.   Hak atas kebebasan meyakini kepercayaan Pasal 28E (2)
11.   Hak untuk bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya Pasal 28E (1), Pasal 29 (2)
12.   Hak untuk bebas memilih pendidikan dan pengajaran , pekerjaan, Kewarganegaraan, tempat tinggal Pasal 28E (1)
13.   Hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul Pasal 28E (3)
14.   Hak untuk menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani Pasal 28E (2)

V. Hak Atas Informasi
15.   Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi Pasal 28F
16.   Hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis swaluran yang tersedia Pasal 28F

VI. Hak Atas kerja & Penghidupan Layak
17.   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 (2)
18.   Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja Pasal 28D (2)
19.   Hak untuk tidak diperbudak Pasal 28I (1)

VII. Hak Atas Kepemilikan & Perumahan
20.   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Pasal 28H (4)
21.   Hak untuk bertempat tinggal Pasal 28H (1)

VIII. Hak Atas Kesehatan & Lingkungan Sehat
22.   Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin Pasal 28H (1)
23.   Hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat Pasal 28H (1)
24.   Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan Pasal 28B (1)

IX. Hak Berkeluarga
25.   Hak untuk membentuk keluarga Pasal 28B (1)

X. Hak Atas Kepastian Hukum & Keadilan
26.   Hak atas pengakuan, jaminan dan perlindungan dan kepastian hukum yang adil Pasal 28D (1)
27.   Hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum Pasal 28D (1), Pasal 27 (1)
28.   Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum Pasal 28 (1)

XI. Hak Bebas Dari Ancaman, Diskriminasi & Kekerasan
29.   Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi Pasal 28G (1)
30.   Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia Pasal 28G (2).
31.   Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun Pasal 28I (2)
32.   Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Pasal 28H (2)

XII. Hak Atas Perlindungan
33.   Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaanya Pasal 28G (1)
34.   Hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif Pasal 28I (2)
35.   Hak atas perlindungan identitas budaya dan hak masyarakat tradisional yang selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban Pasal 28I (3)
36.   Hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi Pasal 28B (2), Pasal 28I (2)
37.   Hak untuk memperoleh suaka politik dari negara lain Pasal 28G (2)

XIII. Hak Memperjuangkan Hak
38.   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif Pasal 28C (2)
39.   Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat Pasal 28, Pasal 28E (3)

XIV. Hak Atas Pemerintahan

40.   Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan Pasal 28D (3), Pasal 27 (1)



*source: komnas perempuan

Friday, July 28, 2017

Lebaran 1438H journey

Ga terasa bulan Syawal berlalu, padahal pengalaman lebaran kemarin blom sempet ditulis. Hehe.. ☺

Jadi, lebaran kali ini adalah lebaran pertama di Tambun. Sebenernya biasa aja sih, sama seperti lebaran-lebaran sebelumnya. Tapi overall memang ada yang berbeda dalam lebaran kali ini. Antara lain yaitu:
- Kita solat Ied di masjid deket rumah. Iya, beneran di masjid, bukan di jalanan seperti yang biasanya dulu masih di Kebalen. Atau jaman di Cakung, di jalanan dan peron stasiun. Solat Ied disini, ga serame itu. Jadi kita bisa solat di masjid.
- Masih banyak orang yang keliling halal bihalal. Padahal tetangga disini orangnya lebih sedikit.

Lebaran kali ini juga beda karena gw dan Puspa ikutan mudik ke Malang. It means 836 km away from home. 39 jam perjalanan pergi dan 30 jam perjalanan pulang.
Capek! Pegel! Iya pake banget yang jelas. Hahaha 👀
Pulang-pulang langsung pijit. Badan udah ngejerit soalnya.✋
Actually, this is my first lebaran road trip. A very long journey.

Sebenernya waktu efektif buat jalan-jalan selama di Malang cuma 2 hari. Hahaha, iyalah. Lamaan waktu yang dipake buat diperjalanan. Gapapa dehhh, nyobain mudik lebaran jauh. Siapa tau aja nanti punya mertua yang harus disamperin pake acara mudik gini. Jadi, itung-itung belajar. Hihihii.. ☺

Hari I:
Hari ini seharian kita di museum angkut.
Selama libur lebaran, HTM ke museum angkut adalah Rp 100.000,-.
Museum ini isinya segala macam jenis angkutan dan ceritanya tentang angkutan tersebut. Yang menariknya justru di museum ini banyak spot lucu yang bisa dipakai sebagai background foto. Jadilah museum ini seperti studio foto yang sangat luas bagi para pengunjungnya.
Andai aja gw dateng pas ga musim libur lebaran kayak gini, pasti bisa dapet banyak banget foto bagus. Sayangnya ini liburan, jadinya foto gw banyak foto bom nya. Hikss...


Seharian disini puas juga sih.. Bisa narsis!
Kocaknya adalah, kita susah buat pulang. Ga nemu gocar or ojek or taksi karena macet. Grabcar harganya mahaaalll buangettt. Akhirnya kita jalan jauh dulu sebelum naik grabcar biar lebih murah. Hahaha


Hari II
Rute hari ini: kampung Tridi, Jodipan, Sengkaling Kuliner, Sengkaling Water park, Alun-alun Malang.
Rutenya muterin kota. Hahaha..

Kampung Tridi dan Jodipan ini senada sejiwa. Kampung yang dicat warna warni dan banyak gambar yang bisa dijadikan sebagai background foto. Hahaha, lagi-lagi foto, yaa
Lucunya, kampung ini dulu termasuk daerah kumuh di kota Malang. Menarik! Ini membuktikan, dengan penataan yang baik, kampung yang tadinya kumuh bisa menjadi objek wisata.


Sengkaling kuliner adalah sebuah pujasera yang dikelola oleh UMM.
Not bad. Harga murah, enak. Makan jadi puas rasanya.

Sengkaling Water Park ini sebenernya ada tempat bermainnya juga. Ga cuma kolam renang aja. Jadi disini ada kolam renang, arena bermain, mainan anak2, ayunan, jungkat jangkit, bombom car, taman, photo both, kantin, dll. Tempat wisata keluarga yang juga dikelola oleh UMM.
Sayangnya kami tidak punya waktu terlalu banyak untuk mengeksplore tempat ini. Karena tujuan kami sebenarnya memang untuk berenang.
Iya, berenang!
Hahaha, bayangin aja, dingin-dingin berenang di kolam air dingin. Giiiimaanaaa gitu.....


Setelah malam, kami melanjutkan perjalanan ke alun-alun kota Malang. Seperti yang saya sebut di atas, ini rutenya memutar. Iya, sebenernya kami salah rute. Tapiii, yaa sudahlah
Alun-alun kota Malang itu sebenernya deket dengan kampung Tridi dan Jodipan itu tadi, ketimbang dari Sengkaling.
Yaaaa, namanya kita juga turis, Jadi ga tau jalan mah sahh aja yaa..
Disini kita ga ngapa-ngapain. Kita cuma mau foto yang ada tulisannya Malang. Penting banget soalnya!
Hahaha ☺






Tuesday, September 06, 2016

Tiga Dara

Tiga Dara adalah sebuah film komedi musikal berbahasa Indonesia tahun 1957 yang dibintangi oleh Chitra Dewi, Mieke Wijaya, dan Indriati Iskak. Disutradarai oleh Usmar Islmail untuk Perfini. Diproduksi menggunakan dana pemerintah dan ditulis dalam upaya membangkitkan Perfini dari keterpurukan, Tiga Dara ditujukan untuk komersial meskipun Ismail tidak setuju dengan karya-karya semacam itu. Setelah dirilis pada bulan Agustus 1957, film tersebut meraih ketenaran yang tinggi, meluncurkan karier-karier para bintangnya, masuk box office tertinggi dari film Perfini manapun, dan ditayangkan di bioskop-bioskop kelas satu. Namun, meskipun Tiga Dara ditampilkan di Festifal Film Venesia 1959 dan meraih Tata Musik Terbaik di Festifal Film Indonesia 1960, Ismail menganggap karya tersebut melenceng dari visi awalnya untuk Perfini.*




Mulai 11 Agustus 2016, Film Tiga Dara yang sudah direstorasi kembali ditayangkan di bioskop-bioskop di tanah air. Dari film ini kita bisa melihat bagaimana kehidupan di Jakarta pada masa itu.

Suasana kota yang tenang dan tidak hiruk pikuk seperti sekarang, masa 60 tahun setelahnya. Banyak tempat yang ditampilkan di dalam film itu yang mungkin juga akan kita tebak, kira-kira dimana letaknya dan bagaimana kondisinya saat ini.

Namun demikian ada suatu yang khas dari situasi yang terjadi saat itu yang masih sangat relevan saat ini. Bahwa urusan jodoh bagi perempuan adalah juga merupakan urusan keluarganya, bukan urusan pribadinya semata. Bahkan sebuah doktrin bahwa kebahagiaan perempuan itu akan lengkap jika dia menikah dan punya anak juga ada pada masa ini. Hal ini membuat saya berpikir, apakah selama 60 tahun ini, masyarakat kita tidak berubah? Maksudnya tentu saja dalam urusan jodoh itu dan segala kompleksitasnya.

Secara keseluruhan, cerita dari Tiga Dara begitu khas dan dekat dengan kita. Jadi tidak perlu berkerut kening dan sudah payah berpikir dalam menerjemahkan film ini. Film ini segar, walaupun ditonton dalam masa 60 tahun setelah waktu terbitnya yang pertama. Banyak juga adegan yang lucu menggelitik, sehingga kita terpancing untuk tertawa. 

Penonton juga akan mendapatkan kejutan karena di tengah-tengah adegan, tiba-tiba pemain menyanyi dan berjoget sesuai dengan nyanyian yang dinyanyikannya. Yaa, film ini memang film musikal. Keren pastinya.

I recomen you to watch this film on theater, as soon as possible. Ga rugi! Tontonlah sesegera mungkin sebelum film nya turun tayang yaa..



*from: https://id.wikipedia.org/wiki/Tiga_Dara

Sunday, July 17, 2016

"Mau jadi anak E-SE-DE"

Tujuh tahun yang lalu, tanyakanlah pada adik kecilku, apa cita-citanya. Dengan lantang dia akan mengatakan "mau jadi anak esede". Maksudnya adalah, dia mau masuk SD, menjadi anak yang bersekolah di SD.
Dia jelaskan dengan detil apa yang dia inginkan, SD mana yang dia kehendaki, dan apa saja yang akan dia lakukan ketika dia menjadi anak SD.

Tahun berlalu. Tahun ini adalah tahun kelulusannya dari SD yang dia inginkan.
Sama seperti beberapa tahun sebelumnya, sejak akhir masa kelas 5 dia selalu bilang kemana dia akan melanjutkan studinya. Apa yang akan dia lakukan kelak dan berharap seperti apa dia kemudian.

Setahun berlalu. Dia terus menghidupkan mimpinya. Besok adalah hari pertama dia masuk sebagai anak kelas 7 di sekolah yang dia inginkan.

Yes, selain bangga, saya menulis ini untuk memetik pelajaran darinya. Tentang mimpi dan keinginan.
Kita, memang harus selalu menghidupkan mimpi kita. Menyatakan ke dalam kehidupan nyata kita.
Coba bayangkan bila seorang anak kecil saja mampu seperti itu, maka seharusnya kita (SAYA, tentu saja maksudnya) juga mampu berbuat seperti itu.

I life my dream like you do, sist. Caiyooo..